Copy and Paste
Saat pertama kali mengenal internet, keinginan Penulis adalah membuat konten dan punya website sendiri. Setelah terwujud (tahun 1999), tentunya agar situs tetap update, konten terus bertambah, dan tidak hilang dari peredaran. Hampir tak terpikirkan soal melindungi konten dengan hak cipta atau lisensi. Pasang surut pemeliharaan situs ini masih berlanjut sampai hari ini, di era blog dan web 2.0, dengan jumlah situs yang harus di-maintenance yang terus bertambah, sehingga beberapa situs jadi terlantar dan berstatus ‘frozen’.
Salah satu situs yang berstatus frozen adalah situs personal di GeoCities yang tidak diperbarui sejak 2005, dan seluruh kontennya telah dipindahkan ke situs baru. Sejak itu, situs lama tidak lagi dipedulikan. Maka, bisa dibayangkan kagetnya Penulis kala menemukan situs lama Penulis telah dikopi seluruh isinya (hanya diganti judul, footer, dan foto di halaman depan) pada alamat ini (halaman depan hanya bertahan 10 detik sebelum masuk ke halaman lain). Source codenya, termasuk meta refresh 10 detiknya masih bertahan, yang berarti versi terakhir situs ini yang diambil. Nama pemilik situsnya pun diganti menjadi Indah Dewi Permatasari (!).
Jika dilacak ke alamat top domainnya, maka situs ini tak lebih situs yang berusaha menarik pengunjung dengan tawaran-tawaran serbagratis. Situs hasil copy-paste itu dimasukkan dalam link “Dapatkan Tips dan Trik Komputer Gratis”.
Memang ini bukan pertama kalinya Penulis menghadapi hal semacam ini. Artikel Penulis tentang Daftar Distro Linux Indonesia minimal dua kali (ketahuan) dikutip di blog lain tanpa menyebut sumber aslinya. Dengan sopan Penulis mengingatkan hal ini di bagian komentar. Toh, pada dasarnya tidak ada yang melarang pengutipan satu artikel, apalagi di era digital yang serba cepat, asal sumbernya tetap dicantumkan. Kalau satu situs (desain, kode, dan kontennya) yang dikopi, bagaimana menyikapinya? Ada usul?
